Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 27 Aug 2018 03:15 WIB ·

Dugaan Pungli Merebak di Diklatpim BKPSDA Bangkalan, Peserta Diminta Kembalikan 6 Juta


Tangkapan layar sebuah percakapan disebuah grup WA Perbesar

Tangkapan layar sebuah percakapan disebuah grup WA

Tangkapan layar sebuah percakapan disebuah grup WA

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dugaan pungutan liar (pungli) merebak di Pendidikan dan Latihan Kepemimpinan (Diklatpim) III angkatan ke-76, yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDA (BKP-SDA) Kabupaten Bangkalan.

Peserta Diklatpim diduga diminta mengembalikan uang harian yang dialokasikan untuk uang saku sebesar Rp 6 juta per peserta.

Hal itu diketahui berdasarkan tangkapan layar obrolan di sebuah grup WhatsApp (WA) Diklatpim 2018 yang beredar di sejumlah grup WA.

Dalam percakapan itu disebutkan bahwa uang saku para peserta Diklatpim berjumlah Rp 8 juta. Uang tersebut di transfer ke rekening masing-masing peserta.

Uang saku tersebut untuk kegiatan di Bali pada 28 Agustus 2018 nanti selama empat hari. Semua peserta mendapat uang saku sebanyak Rp 2 juta perhari.

Dijelaskan juga bahwa uang saku selama empat hari sebesar Rp 8 juta telah ditransfer ke rekening masing-masing peserta yang berjumlah 30 orang per kelas.

Dari uang Rp 8 juta itu, para peserta Diklatpim diminta untuk mengembalikan ke panitia sebasar Rp 6 juta melalui bendahara kelas masing-masing.

“Assalamu’alaikum, wr.wb. Disampaikan kepada seluruh pesrta Diklatpim 3 angkat. 76 bahwa uang harian untuk BM sudah di transfer ke rekening masing-masing sebesar Rp 8 juta, silahkan di cek. Dan selanjutnya sesuai kesepakatan bersama ditunggu di bendahara paling lambat hari kamis. Wr.wb,” tulis salah satu seorang yang ditutup namanya sebagaimana dikutip dari obrolan via grup Whatsaap Diklatpim III.

“Sesuai kesepakatan uang yang dikembalikan ke panitia lewat bendahara sebesar Rp 6 juta,” lanjut orang tersebut dalam obrolan grup Whatsaap Diklatpim III.

“Bapak ibu sekali lagi mohon tuk diindahkan, kamis saya tunggu sesuai komitmen,” lanjutnya.

Sementara itu, Panitia Diklatpim III Siddik berdalih bahwa uang sebesar Rp 6 juta tersebut sudah dikembalikan lagi pada para peserta Latpim.

“Itu sudah dikembalikan semua ke peserta. Sekarang ini pengembaliannya, dan saya minta untuk di foto,” dalihnya, Senin (27/8/2018).

Bahkan Siddik berdalih bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan peserta dan panitia.

“Saya Gak tau berapa jumlahnya, itu bendahara. Itu kesepakatan peserta dengan panitia,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL