BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Adanya dugaan pungli di acara Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) membuat DPRD Bangkalan geram. Sebab, peserta Latpim yang diminta untuk mengembalikan uang saku mereka sebesar Rp 6 juta tidak berani melaporkannya.
“Semestinya kalo peserta itu dimintai uang, dilaporkan saja,” kata Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Fadhur Rosi.
Sebab kata Fadhur Rosi, jika hanya pihaknya yang berkomentar tanpa ada ketersedian dari peserta untuk mengungkap dugaan tersebut, ujung-ujungnya hanya damai ditempat saja.
“Kan sama juga bohong kalau mereka yang dimintai hanya diam, terus kami yang koar-koar, apalah juga arti kami,” ujarnya.
Semestinya lanjut dia, kalau ada kejadian seperti itu, harusnya dilaporkan saja ke Aparat Penegak Hakim (APH). Karena berembusnya rumor tersebut juga dari peserta.
“Kalau pesertanya diam, ya tidak mungkin terjadi seperti ini. Tapi karena sudah seperti ini, otomatis kan dari peserta yang membocorkan,” cetusnya.
Saat ini untuk bertindak, pihaknya mengaku masih menunggu peserta yang berani mengungkap.
“Atau mereka hanya berani menyampaikan pesan lewat SMS atau WhatsApp,” tuturnya.
Karena ujar Fadhur Rosi, kalaupun pada akhirnya nanti pihaknya memanggil dinas yang bersangkautan ke Komisi, pasti dengan gampang dinas tersebut memberikan jawaban.
“Contohnya mereka bilang ‘buktinya mana, siapa yang nyetor’. Tapi Kalau ada peserta yang berani melaporkan itu, saya akan ada dibarisan terdepan untuk membackupnya,” pungkasnya. (Atep/Lim)