BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan mendapatkan surat tembusan dari lembaga kepolisian Polda Jawa Timur yang dilayangkan kepada Gubernur Jawa Timur.
Surat tembusan itu terkait dengan kasus judi yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Bangkalan yang sebelumnya santer diberitakan di berbagai media.
Ketika di konfirmasi kepada Ketua DPRD Bangkalan Imron Rosyadi, ia membenarkan ada surat dari Kapolda Jawa Timur. Namun, dirinya mengaku masih belum melakukan kroscek pada surat tersebut.
“Apakah terkait dengan masalah itu (kasus judi) atau tidak, Saya masih belum cek, jangan-jangan surat dari Kapolda itu hanya koordinasi biasa,” katanya, Rabu (24/10/2018).
“Itu surat dari Polda ke Gubernur Jawa Timur, DPRD hanya dapat tembusan,” katanya.
Berdasarkan informasi anggota dewan yang diduga berinisial FR digerebek oleh petugas Polrestabes Surabaya karena terlibat dalam judi berskala besar di ruang VVIP salah satu karaoke di Surabaya pada Rabu (17/10/2018) dini hari. (Zan/Lim)