Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 6 Jul 2020 14:59 WIB ·

Disiplin Masyarakat Masih Rendah, Polres Bangkalan Launching Mobil Tangguh Covid-19


Disiplin Masyarakat Masih Rendah, Polres Bangkalan Launching Mobil Tangguh Covid-19 Perbesar

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Rendahnya kedisiplinan masyarakat Bangkalan dalam mematuhi protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab masih tingginya jumlah kasus positif covid-19 di Kabupaten Bangkalan.

Untuk mencegah semakin tingginya jumlah kasus itu, Polres Bangkalan berupaya dengan melaunching mobil tangguh covid-19 untuk mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, launching mobil tangguh itu merupakan bentuk ikhtiar dari TNI Polri guna mencegah penyebaran covid-19.

Selain itu dia juga mengatakan, mobil patroli tangguh itu juga merupakan implementasi dari instruksi Polri untuk mengerahkan segala sumberdaya yang dimiliki dalam rangka penanganan covid-19.

“Kita tahu Jawa Timur menjadi sorotan karena jumlah kasus positif covid-19 masih tinggi termasuk Bangkalan, mudah-mudahan dengan ikhtiar ini Bangkalan bisa berubah dari zona orange menjadi zona kuning atau hijau,” ujar dia usai launching mobil patroli tangguh di Mapolres Bangkalan, Senin (06/07).

Rama menjelaskan dalam mobil itu sudah disiapkan sarana dan prasarana yang mendukung kedisiplinan masyarakat, seperti menyediakan tempat cuci tangan, membagikan masker, antiseptik dan lain sebagainya.

“Jadi mobil itu difungsikan untuk mengedukasi masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan. Mobil itu akan menyasar tempat-tempat keramaian seperti pasar dan keramaian lainnya,” jelas dia.

Tak hanya itu, untuk mendukung upaya pencegahan dan pendisiplinan masyarakat, Rama juga mendorong pemerintah Bangkalan untuk membuat peraturan yang memberikan sanksi secara tegas bagi warga yang tidak disiplin.

“Selama ini kita sudah melakukan himbauan dan pembubaran-pembubaran tapi tidak didukung dengan aturan yang lebih tegas. Saat ini untuk aturan itu masih disusun oleh pemerintah,” ucap dia. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL