Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Aug 2018 05:55 WIB ·

Dirasa Belum Menguntungkan, Pengelolaan SPAM dari BPWS Masih Mau Dirundingkan


Gambar ilustrasi Perbesar

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) 50 liter/detik sudah rampung. Untuk tahun 2018 Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) akan membangun SPAM 50 liter/detik di Bangkalan.

“Jadi semuanya nanti ada 100 liter/detik,” kata Andang Pradana Dirut Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumber Pocong, Jumat (10/08/2018).

Hitungan sederhana PDAM, jika 1 liter/detik untuk seratus pelanggan, maka jika seratus liter/detik maka kurang lebih seribu pelanggan.

Sampai saat ini PDAM Bangkalan enggan menerima aset berupa SPAM dari BPWS itu. Sebab, menurut mantan wakil direktur RSUD Syamrabu tersebut untuk saat ini PDAM tidak akan mendapatkan keuntungan.

Sebab, berdasarkan kalkulasi PDAM, akan banyak mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk biaya produksi. Apalagi industri besar dan perumahan juga belum ada pembangunan.

“Terus kapan kita mendapatkan keuntungan? karena biaya produksinya sangat besar, apalagi menggunakan teknologi canggih Reverse Osmosis (RO) system,” katanya.

Untuk menerima dan mengelola aset tersebut ia berkaca pada kemampuan anggaran pemerintah Bangkalan yang terlalu kecil. “Apalagi PDAM kan begitu, kalau Pemda banyak duitnya siap,” terangnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan duduk bersama antara BPWS, Pemda Bangkalan, dan Kementerian PU untuk mencari solusi yang saling menguntungkan.

Andang Pradana melihat sepuluh tahun kedepan PDAM Sumber Pocong akan jaya dengan adanya aset tersebut. “Insyaallah dalam jangka waktu 10 tahun PDAM akan jaya,” cetusnya.

Dalam rangka pengelolaan SPAM itu, BPWS telah menjalin komunikasi dengan PDAM Sumber Pocong Bangkalan untuk merumuskan model kerjasama pengelolaan aset negara tersebut.

“BPWS itu tidak bisa langsung bekerjasama dengan BUMDnya daerah. Jadi BPWS harus mempunyai badan atau lembaga khusus untuk mengelola SPAM tersebut. Air itu kan dijual. Jadi aset itu milik siapa belum dirumuskan,” tutur Kepala Devisi Data dan Informasi BPWS Pandit Irawan. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL