Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 28 Nov 2019 06:08 WIB ·

Dilaporkan Telah Mencabuli Siswinya, Guru SDN 1 Trogen Klampis Sulit Ditemui


Dilaporkan Telah Mencabuli Siswinya, Guru SDN 1 Trogen Klampis Sulit Ditemui Perbesar

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Penyidik Satreskrim Polres Bangkalan kesulitan menemui oknum guru di Klampis yang diduga telah mencabuli siswinya.

Sejak dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban, guru di SDN 1 Trogen itu lebih banyak mengurung diri di rumah dan tak mau menemui siapa pun.

“Nanti ketika kami sudah layangkan surat pemanggilan dan tidak ada itikad baik untuk datang, maka kami akan lakukan  upaya paksa,” kata Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung, Kamis (28/11).

Menurut David, penyidik belum memeriksa terlapor karena hasil visum korban dari RSUD Syamrabu belum keluar.

Namun David memastikan, sifat tak kooperatif pak guru itu tak menghalangi penyelidikan. Hingga saat ini, kata dia, penyidik telah memeriksa enam orang saksi dari pihak sekolah.

“Sudah 6 orang saksi yang kami panggil. Penyelidikan lanjut terus,” ujar dia.

Kasus pencabulan ini terjadi pada sabtu (23/11) lalu di lingkungan sekolah. Belum jelas bagaimana si guru mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku kelas 1 itu. Kasus ini sendiri baru dilaporkan oleh orang tua siswi pada 25 November, dua hari setelah pelecehan terjadi. (Moh Iksan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL