Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Feb 2018 08:02 WIB ·

Diduga terlibat kasus P2SEM, Farid Al-Fauzi mengaku tidak terlibat


Diduga terlibat kasus P2SEM, Farid Al-Fauzi mengaku tidak terlibat Perbesar

Farid Al-Fauzi Saat Deklarasi Dukungan Oleh Sahabat Ra Sani

BANGKALAN, Lingkarjatim.com-Farid Al-Fauzi salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati Bangkalan menjawab tuduhan yang melibatkan nama dirinya pada kasus Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM).

Calon yang diusung oleh lima partai politik itu mengaku tidak terlibat dalam mega korupsi yang terjadi di Jawa Timur pada tahun 2008-2009 itu.

Ia mengatakan bahwa kasus P2SEM merupakan kasus lama yang di ungkit kembali pada saat momentum Pilkada.

“Kasus lama diungkit kembali saat momen seperti ini sudah biasa,” kata Farid. Sabtu (10/02/2018).

Ditemui pada saat menghadiri deklarasi dukungan oleh sahabat Ra Sani, dirinya menjelaskan bahwa jika dirinya bersalah pada kasus P2SEM itu, pada tahun 2009 pasti sudah di tangkap.

“Jangan keliru ya, sudah banyak orang yang terlibat dan sudah inkrah di pengadilan, dan sudah menjalani hukuman dan semuanya sudah selesai,” tegasnya saat diwawancarai.

Ia menambahkan bahwa sudah banyak orang yang terlibat sudah diproses hukum salah satunya ketua fraksi Golkar waktu itu “Saya pun juga ketua fraksi PPP tapi kan saya tidak terlibat,” kata Farid Al-Fauzi. (zan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL