Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 16 Feb 2019 13:35 WIB ·

Diduga Lecehkan Bupati Bangkalan dan Kaum Santri, Akun Facebook Mathur Dilaporkan ke Polisi


Diduga Lecehkan Bupati Bangkalan dan Kaum Santri, Akun Facebook Mathur Dilaporkan ke Polisi Perbesar

  • Mathur Akui Bahwa Akun Facebook itu Miliknya dan Memposting Status Tersebut
Foto: TMSBB dan JSB saat melaporkan akun facebook ke Polres Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tim Media Simpatisan Bupati Bangkalan (TMSBB) dan Jaringan Santri Bangkalan (JSB) melaporkan akun facebook bernama Mathur ke Polres Bangkalan.

Aku facebook Mathur di laporkan lantaran diduga membuat status pada laman facebook yang dinilai melecehkan nama baik Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron dan kaum santri.

“Mulai tercium aroma jual-beli jabatan di Bangkalan…
Belum satu tahun menjabat udah kek gini, Bupatinya Santri loh!!!
Bolehlah bilang, “saya tidak tahu apa2, itu perbuatan oknum…” #bupatibonekayakekginijadinya,” tulis Mathur di laman akun facebooknya.

Foto: status yang diposting aku facebook bernama Mathur diduga lecehkan bupati dan santri.

Diketahui status tersebut diunggah tanggal 11 Februari 2019, pukul 09.45 WIB.

Menurut Ketua TMSBB Amir Hamzah saat menyampaikan rilisnya mengatakan, status facebook tersebut diduga melakukan fitnah atau memuat berita bohong (hoaks).

Ia pun menilai status tersebut melecehkan bupati yang merupakan seorang pemimpin. Tidak hanya itu, status itu juga berisi dugaan ujaran penghinaan terhadap santri.

“Kami memang melaporkan akun atas nama Mathur ke Polres Bangkalan. Kami sudah menerima tanda buktinya. Tapi masih belum ada penerbitan LP. Alasan kepolisian akan diteliti berdasarkan ahli bahasa,” ungkap dia, Jumat (15/2/2019).

Dia menuturkan bahwa dirinya tahu dan kenal bupati Bangkalan adalah seorang yang baik.

“Jadi, kami tidak terima saja kalau beliau diperlakukan seperti itu,” tandasnya.

Adanya laporan itu dibenarkn oleh Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Wiji Santoso.

“Adanya laporan itu benar mas. Tapi untuk keterangan lengkapnya silahkan langsung konfirmasi ke Kasat Reskrim,” singkatnya.

Sementara itu, pemilik akun Mathur mengaku hingga saat ini belum menerima pemberitahuan atau panggilan dari Polres Bangkalan.

Kendati demikian, sebagai WNI dirinya akan mengikuti proses hukumnya, selama bisa dibuktikan di pengadilan tentang apa yang mereka tuduhkan atau laporkan.

“Saya siap hadapi,” ujarnya saat di konfirmasi via WhatsApp, Sabtu (16/2/2019).

Tetapi sebaliknya, jika ternyata tidak terbukti dan karena hal itu dirinya merasa dirugikan, dia akan melakukan hal yang sama sebagai pendidikan dan pembelajaran bersama.

“Sikap saya sekrang atas laporan itu, iya saya hadapilah sampai tuntas,” katanya.

Saat ditanya apakah akun facebook bernama Mathur itu benar akun anda? Dan benarkah anda yang memposting status tersebut?, dirinya pun menjawab bahwa akun facebook itu benar miliknya.

“Iya itu akun saya, itu postingan saya dan harus saya pertanggungjawabkan,” pungkasnya. (Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL