Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 2 Jan 2018 12:56 WIB ·

Diduga Ada Suap Ditubuh Kejari Bangkalan, Kasi Pidsus Berani Sumpah Pocong


Diduga Ada Suap Ditubuh Kejari Bangkalan, Kasi Pidsus Berani Sumpah Pocong Perbesar

Kantor Kejari Bangkalan tampak dari depan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan diduga kuat menerima suap atas kasus dugaan korupsi dana bantuan politik DPC Partai Gerindra Bangkalan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur LSM Jaka Jatim Mathur Husyairi, Selasa (2/1/2018). Menurut aktivis anti korupsi itu suap itu itu dilakukan oleh orang berinisial F yang tak lain adalah orang terdekat Ketua DPC Gerindra Bangkalan. F diduga melakukan lobi-lobi dengan Kasi Pidsus Kejari Bangkalan Hendra Adi Purwanto.

“Negosiasinya melalui kasi pidsus, tapi ada kemungkinan eksekusinya langsung kepada Kepala Kejari,”  kata Mathur.

Uang suap itu kata Mathur sebesar Rp 100 juta. Diduga kuat hal itu dilakukan untuk menutupi kasus dugaan korupsi dana banpol partai Gerindra yang diselewengkan dengan cara membuat kegiatan fiktif.

Mathur menilai pihak Kejari Bangkalan tebang pilih dalam mengusut kasus korupsi di Bangkalan. Oleh karena ia memutuskan untuk mencabut laporan yang sebelumnya di serahkan kepada Kejari Bangkalan.

“Kita akan melakukan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, saya yakin ada penegak hukum yang mau menindaklanjuti kasus korupsi di Bangkalan,” jelasnya dengan penuh harap.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bangkalan, Hendra Adi Purwanto mengatakan bahwa dirinya tidak menerima uang sebesar Rp 100 juta dari siapapun. Kasi Pidsus asal Kabupaten Pamekasan itu mengucapkan secara tegas kalau ia dan timnya secara pribadi tidak pernah melakukan tindakan tidak baik itu.

Lebih lanjut, untuk meyakinkan ia berani bersumpah jika ada tudingan perihal masalah uang Rp100 juta tersebut sampai pada dirinya. Ia juga menegaskan kalau dirinya tidak menerima sepeserpun.

“Jika memang benar begitu, Saya tantang yang menuding saya bersumpah dengan sumpah pocong, kalau saya menerima ataupun melalui saya,” tegasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL