BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan sudah membuka pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan sejak tanggal 7 Agustus 2019.
Namun, hingga saat ini, Jumat (16/8/2019), dari 8 pendaftar yang mengambil formulir baru 3 pendaftar yang mengembalikan formulir. Padahal pendaftaran akan ditutup tanggal 20 Agustus. Namun bagi calon anggota KI yang mendaftar juga dapat di download di website Bangkalankab.
Ketua Timsel calon anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan KH. Makki Nasir berharap sebanyak mungkin masyarakat ikut berkontestasi (mendaftar) sebagai calon anggota Komisi Informasi Kabupaten Bangkalan sesuai dengan syarat dan ketentuan pendaftaran.
“Bagi masyarakat yang punya kemampuan dan persyaratan yang lengkap untuk ikut serta membangun Bangkalan di bidang informasi publik,” ujar pria yang akrab disapa Ra Makki ini.
Dia kembali mengingatkan bagi siapapun yang mau mendaftar sebagai calon anggota Komisi Informasi untuk memperhatikan syarat dan ketentuannya.
Seleksi calon anggota Komisi Informasi ini akan dilaksanakan 3 tahap dengan sistem gugur.
1. Seleksi administrasi direncanakan dari tanggal, 21 sampai 22 AgustusAgustus 2019.
2. Seleksi tertulis direncanakan tanggal 27 Agustus 2019.
3. Seleksi wawancara yang terdiri dari dinamika kelompok/psikotes direncanakan dari tanggal 13 sampai 14 September 2019.
4. Wawancara direncanakan dari tanggal 16 sampai 17 September 2019.
5.Kepastian waktu dan tempat pelaksanaan seleksi, akan diberitahukan kemudian.
6. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. (Atep/Lim)