BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Inspektorat Bangkalan meluncurkan program Kades Lawas (Kawal Desa Melalui Pengawasan) untuk mengawal dan mengawasi aliran dana desa, Rabu (21/11/2018) di Kantor Kecamatan Bangkalan.
Kades Lawas ini merupakan klinik konsultasi pengelolaan bantuan keuangan di desa yang diselenggarakan dari tanggal 21 November hingga 23 November.
Dalam hal ini Inspektorat menggandeng Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangkalan untuk penatausahaan keuangan. Inspektorat juga menggandeng Bappeda untuk perencanaan dan DPMD untuk siskudes dan pengembangan peran serta masyarakat dalam membangun desa.
Kegiatan Kades Lawas ini bertempat di lima eks pembantu Bupati sebagai titik pelayanan, yaitu di Pendopo Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Arosbaya, Kecamatan Sepulu, Kecamatan Blega dan Kecamatan Kwanyar yang dilaksanakan secara serantak.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron yang memimpin langsung peluncuran program Kades Lawas mengatakan, tujuan dari program tersebut untuk memberikan pelayanan atau solusi pada masyarakat khususnya perangkat desa terhadap permasalahan keuangan di desa.
Sehingga kata dia, kedepan tata kelola keuangan desa dapat berjalan lebih efisien, efektif dan akuntabel serta terpatuhnya ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Yang terpenting baik pra, saat maupun pasca pengelolaan terhindar dari permasalahan hukum,” ucap Ra Latif.
Selain itu lanjut dia, Kades Lawas ini merupakan salah satu upaya singkronisasi program Kabupaten Bangkalan dengan program nawacita nasional, tepatnya program yang ke-3 yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka NKRI.
“Pemerintah bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas didalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa, karena salah satu indikator tata kelola pemerintah yang baik yaitu meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tutup Ra Latif.
Sementara itu Inspektor Kabupaten Bangkalan Hadari mengatakan, Kades Lawas ini merupakan salah satu misi Bupati Bangkalan yang tertuang dalam konsep RPJMD pemerintah Kabupaten Bangkalan 2019-2023.
“Yaitu misi kedua, yakni menyelenggarakan birokrasi yang profesional dan berintegritas tinggi, sekarang sudah pada tatanan finalisasi,” tandasnya.
Bahkan demi mencapai misi tersebut, pihaknya akan membuka pelayanan konsultasi secara bebas di Inspektorat sebagai bentuk kelanjutan dari program Kades Lawas.
“Titik tekan dari kegiatan ini kami ingin memberikan ruang diskusi, kepada seluruh perangkat desa yang mengelola keuangan desa, baik kepala desa maupun operator desanya, yang selama ini meraka masih merasakan kegamangan, termasuk persoalan persoalan yang selama ini mereka (desa) terlambat menyelesaikan fisiknya, itu yang akan kami berikan pencerahan,” cetus dia. (Atep/Lim)