Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 7 Sep 2017 11:22 WIB ·

Bupati Belum Tanda Tangan, Dana Banpol Tidak Cair


Bupati Belum Tanda Tangan, Dana Banpol Tidak Cair Perbesar

Tampak depan, kantor Bakesbangpol Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sampai saat ini, Dana Bantuan Politik (Banpol) di Kabupaten Bangkalan masih belum ditandatangani oleh Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad.

Hal itu disampaikan oleh Aziz Furqon selaku Kasubbid Banpol di Badan Kasatuan Bangsa dan Politik (Bakesbanpol) Bangkalan. Ia mengatakan pencairan dana Banpol masih menunggu tanda tangan Bupati Bangkalan.

“Kalau tidak ada tanda tangan bupati mana bisa cair mas,” Ujarnya, Kamis (07/09/2017).

Berdasarkan data yang dihimpun, sejauh ini sudah ada tujuh Partai Politik dari sepuluh partai yang terdaftar berdasarkan jumlah suara sah DPRD Kabupaten Bangkalan yang sudah mengajukan Banpol.

Ketujuh Partai Politik yang sudah mengajukan dana banpol yaitu, Hanura, PDIP, Nasdem, PKB, Golkar, PKS, Gerindra. “Sedangkan yang belum mengajukan ada tiga partai politik mas diantaranya PPP, Demokrat dan PAN,” Imbuhnya.

Berkass dari ketujuh partai yang sudah mengajukan dana Banpol tersebut sudah ada di asisten pemerintahan. “Berkasnya sudah ada di asisten pemerintahan,” Pungkasnya.

Sementara itu, saat dihubungi via telepon Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad tidak merespon terkait belum ditanda tanganinya bantuan dana politik tersebut. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL