BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dalam APBD 2018, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan memiliki program rehabilitasi dan rekontruksi penanggulangan bencana dengan anggaran sebesar Rp 18.105.231.550,00. Sayangnya, BPBD enggan menyebutkan titik penyebaran dari program tersebut.
Program rehabilitasi dan rekontruksi tersebut, menurut Kepala BPD Bangakalan Rizal Moris, untuk perbaikan dan pemulihan semua aspek layanan publik atau masyarakat sampai tingkat memadai pada wilayah pasca bencana.
Yang menjadi sasaran utama kata Rizal, adalah normalisasi atau berjalannya secara wajar berbagai aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat seperti pada kondisi sebelum terjadinya bencana.
“Rekonstruksi adalah Pembangunan kembali semua prasarana dan sarana serta kelembagaan pada wilayah pasca bencana. Baik pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh kembangnya kegiatan ekonomi, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban serta bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan,” ujar Rizal, Rabu (12/9/2018).
Pada Bidang Rehabilitasi & Rekonstruksi (RR) lanjut Rizal, terdapat 5 (lima) sektor yang menjadi fokus dalam penanganan pasca bencana.
“Sektor perumahan dan permukiman, sektor infrastruktur publik, sektor ekonomi produktif, sektor sosial, dan lintas Sektor,” kata Rizal.
Dalam rencana perubahan anggaran keuangan (PAK) Pemerintah Bangkalan, dari anggaran tersebut diusulkan ada penambahan sebesar Rp.350.000.000. Artinya, dari 18.105.231.550,00 menjadi Rp.18.455.231.550,00.
Meskipun demikian, Rizal Moris saat ditanya apakah ada usulan perubahan atas anggaran sebelumnya? Ia mengelak dan mengaku tidak ada perubahan dari anggaran sebelumnya.
“Tidak ada,” jawab Rizal saat di hubungi via Whatsapp.
Sayangnya, saat ditanya tentang bentuk nyata dari program itu, Rizal enggan menjawabnya. (Atep/Lim)