BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron lewat surat keputusan Bupati tertanggal 3 Oktober 2108.
Ra Latif (sapaan akrab Bupati Bangkalan) mengatakan alasan melakukan pemberhentian sementara terhadap Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan drg Yusro adalah untuk menghindari kepentingan dan netralitas dalam pemeriksaan khusus pelayanan yang saat ini sedang dilakukan.
“Saat ini inspektorat sedang melakukan pemeriksaan terhadap buruknya pelayanan di RSUD,” ujar Ra Latif, Kamis (4/10/2018).
Ra Latif menuturkan bahwa selama ini baik sebelum menjabat atau sesudah menjabat sebagai Bupati sering mendapat aduan dari masyarakat tentang buruknya pelayanan di RSUD Syamrabu.
“Untuk itu saya perintahkan kepada Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus,” imbuhnya.
Menurut Ra Latif memperbaiki pelayanan kesehatan di Bangkalan merupakan janji kampanyenya yang harus segera dilakukan.
“Pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan merupakan pelayanan dasar yang dibutuhkan oleh masyarakat,” katanya.
Banyak kasus yang diadukan oleh masyarakat kepada Ra Latif tentang buruknya pelayanan di RSUD. Yang paling sering adalah salah diagnosa penyakit.
“Sering saya mendapat aduan salah diagnosa pasien. Ini sudah urusan nyawa,” jelasnya.
Ra Latif menceritakan pernah salah satu istri orang yang dia kenal didiagnosa sakit liver saat dirawat di RSUD Syamrabu Bangkalan.
“Ternyata setelah dibawa ke rumah sakit di Surabaya malah divonis kanker. Ini kan beda jauh,” ucapnya.
Ada juga yang terbaru lanjut Ra Latif ada pasien di RSUD Syamrabu yang sedang dirawat didiagnosa sakit liver, namun ternyata setelah diperiksa ke rumah sakit di Surabaya didiagnosa sakit ginjal.
“Coba ayo dipikirkan kalau ini menimpa keluarga anda bagaimana? Ini urusan nyawa tidak boleh main-main,” tegasnya.
Untuk itu Ra Latif perlu mengambil tindakan tegas agar bisa memperbaiki pelayanan kesehatan di RSUD Syamrabu Bangkalan.
“Ayo kita kawal bersama-sama agar pelayanan kesehatan di RSUD kita ini bisa lebih baik,” tuturnya.
Ra Latif menambahkan karena Direktur RSUD saat ini sudah diberhentikan maka yang bertanggungjawab di RSUD Syamrabu adalah Wakil Direktur.
“Untuk masalah Plt nantilah kita lihat saja,” pungkasnya. (Lim)