Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 11 Mar 2019 11:44 WIB ·

Bawaslu Identifikasi Deklarasi Barikade Jokowi Disinyalir Melibatkan Anak Kecil


Bawaslu Identifikasi Deklarasi Barikade Jokowi Disinyalir Melibatkan Anak Kecil Perbesar

Acara Deklarasi Barikade Jokowi Bangkalan Flash Mob 01 yang disinyalir melibatkan anak kecil

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Deklarasi Barikade Jokowi Bangkalan Flash Mob 01 yang di gelar pada tanggal 9 Maret 2019 waktu lalu di Bangkalan Plaza (Banplaz) disinyalir banyak pelanggaran.

Selain ada dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga terindikasi melibatkan anak kecil pada acara deklarasi yang mendukung pasangan calon presiden Jokowi-Makruf Amin itu.

Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan menyampaikan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan. Jika nantinya ada ajakan menyeret ke ranah politik maka akan dirapatkan bersama Sentra Gakkumdu.

Saat ini dirinya sedang melakukan identifikasi siapa saja yang membawa anaknya ke Deklarasi Barikade tersebut. Laki-laki berkecamata itu akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat.

“Kita akan panggil pihak yeng terlibat, termasuk daftar hadir yang ada pada acara deklarasi,” katanya, Senin (11/3/2019).

Mantan jurnalis itu menyampaikan bahwa selama ini Bawaslu aktif melakukan pengawasan kampanye. Berdasar hasil pengawasan itu, Bawaslu sudah mulai memanggil ASN yang diduga terlibat. Mulai dari pengisi acara hingga peserta yang aktif terlibat.

“Sementara kita usut ASN yang ikut kampanye di Banplaz. Kalau perkembangannya ada kesengajaan menyeret ASN ke politik praktis, kita segera rapatkan dengan Gakkumdu untuk proses pidana pemilunya,” imbuh Mustain.

Di saat bersamaan, Bawaslu Bangkalan juga tengah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ASN yang aktif terlibat kampanye di media sosial. Bahkan pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat Kabupaten.

“Ada yang sudah diberi tahu kalau ASN dilarang ngelike ato comment status pemilu, tapi tetap saja aktif. Saat ini ada lima orang yang diproses di Bawaslu Bangkalan. Padahal sebelumnya sudah ada seorang ASN yang disanksi,” keluhnya.

Penanganan dugaan pelanggaran ASN kampanye di media sosial juga tengah dilakukan Panwascam Arosbaya. Beberapa pihak sudah dipangggil dan hampir tuntas.

“Kalau di Arosbaya kita sedang proses investigasi. Kami kumpulkan beberapa bukti dan data. Kalau cukup, kami lanjutkan ke tahap selanjutnya,” ungkap Mustain.

Selain proses penanganan dugaan pelanggaran melibatkan ASN, Bawaslu Bangkalan tengah meminta keterangan dari pihak panitia deklarasi paslon presiden di tempat ibadah, seperti kegiatan ulama muda mendukung paslon tertentu pekan lalu yang berbuntut panjang.

“Ada informasi yang masuk ke Bawaslu kalau deklarasi di halaman masjid Martajasah. Saat ini pihak panitia dan takmir masjid dimintai keterangan di Panwascam Kota Bangkalan,” papar Mustain. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL