Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 28 Jan 2019 14:34 WIB ·

Bawaslu Bangkalan Tahan Beredarnya Tabloid Indonesa Barokah


Bawaslu Bangkalan Tahan Beredarnya Tabloid Indonesa Barokah Perbesar

Rapat Koordinasi yang digelar oleh Bawaslu Bangkalan dengan pihak terkait

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemilu 2019 semakin dekat. Kondisi politik pun semakin memanas, apalagi setelah beredarnya Tabloid ‘Indonesia Barokah’ melalui jasa pengiriman kantor pos diberbagai daerah, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Untuk itu Bawaslu kabupaten Bangkalan langsung mengambil langkah taktis dengan menahan beredarnya majalah yang diduga merugikan salah satu Paslon Presiden dan Wakil Presiden itu.

Bawaslu Bangkalan melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait yakni KPU Bangkalan, Kodim 0829 Bangkalan, Kantor Pos Bangkalan, Kepolisian, Bakesbangpol, Diskominfo, Satpol PP, Kemenag, Dewan Masjid, Tim Kampanye Paslon 01 dan Tim Kampanye Paslon 02 di Aula Kantor KPU Kabupaten Bangkalan, Senin, (28/01/2019).

Ahmad Mustain Saleh Ketua Bawaslu Bangkalan menjelaskan pertemuan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh Bawaslu Bangkalan, guna menjaga kondusifitas Kabupaten Bangkalan menjelang Pileg dan Pilpres 17 April 2019 mendatang.

Apalagi lanjutnya, ditambah beredarnya tabloid yang menyasar pondok pesantren dan masjid ini sudah menjadi perbincangan nasional. Menurutnya selama ini menjelang Pemilu Kabupaten Bangkalan masih tetap terjaga dengan baik.

Kata Mustain semua instansi di Kabupaten Bangkalan meminta supaya tabloid itu tidak beredar. Bahkan pihak Bakesbangpol meminta ini dibicarakan dengan Forkopimda supaya dapat titik terang.

“Makanya rapat ini dilakukan supaya dapat menjaga Bangkalan supaya tetap aman, dan juga meminta pihak kantor pos untuk menahan supaya tidak beredar,” ucapnya.

Mantan wartawan itu juga menanggapi  permintaan Kantor Pos Bangkalan terkait permintaan pemberitahuan dengan surat tertulis.

“Kami berharap petinggi-petinggi kita bupati, Kapolres, Dandim 0829 memandang hal ini lebih serius. Jika dianggap peredarannya agak mengganggu stabilitas kedamaian Bangkalan, kami pikir yang berhak mengeluarkan surat. Dan itu nanti akan dijadikan dasar kantor Pos untuk menahan peredaran Tabloid tersebut,” jelasnya.

Sedangkan menurut Kepala Kantor Pos Bangkalan Setya Sumarjono pihaknya masih menunggu proses secara tertulis dari Bawaslu. Sejauh ini kondisi barang kiriman tersebut masih tersimpan baik di Kantor Pos.

“Dari kecamatan sudah ditarik dan yang dari Sampang juga ada di Kantor Pos jumlahnya sebanyak 1451 Tabloid. Kami tidak berani membuka ataupun untuk mengetahui dari isinya karena itu adalah rahasia dari si pengirim,” katanya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL