BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dalam peringatan Hari Anti Korupsi sedunia, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan didorong untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang kini menjadi tunggakan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaka Jatim menduga, kasus-kasus korupsi yang mandeg tersebut sengaja di-peti-es-kan agar masyarakat lupa.
Ketua Jaka Jatim Mathur Khusairi mengatakan sedikitnya ada enam tunggakan kasus korupsi di Kejaksaan Bangkalan. Yakni kasus dugaan korupsi Raskin Bengsereh Kecamatan Sepulu tahun 2016, dana banpol Gerindra, PAN, Hanura tahun 2015, kasus dugaan korupsi jalan kembar ke Martajasah tahun 2016 dan Raskin Tlagah.
Selain itu kata Mathur, kasus terhangat yang menjadi tanggung jawab Kejari Bangkalan adalah kasus dugaan korupsi kambing etawa, meskipun sampai saat ini kasus tersebut belum ada keputusan.
Padahal menurut dia, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badrud Tamam pernah berjanji tiga bulan sejak sertijab untuk menata di dalam, setelah itu akan mengusut tuntas kasus kambing etawa.
“Pak Kajari sempat minta pendapat saya untuk buka kasus dugaan korupsi banpol Gerindra,” paparnya, Senin (10/12/2018).
Hal tersebut lanjut Matur, bisa menjadi catatan buruk bagi Kajari. Sebab sejak menjabat belum ada indikasi keberhasilan kinerjanya, terutama kasus kambing etawa.
“Kajari bingung mau menentukan tersangka karena sejak awal penyelidikan sudah keliru langkah. Minumlah obat kuat yang dikasih PMII dan HMI, tepati janji menetapkan tersangka di hari anti korupsi dunia. Rabu nanti akan kami pertanyakan dengan aksi damai,” tandasnya.
Sementara itu, Kajari Bangkalan Badrud Tamam mengatakan, soal kasus kambing etawa akan secepatnya pihaknya selesaikan. Karena memang apa yang pihaknya lakukan harus dipertanggungjawabkan dan harus ada hasilnya.
“Kami sepakat bahwa momentum hari anti korupsi sedunia ini adalah semangat untuk memberantas korupsi dan tidak ada hal yang berbanding terbalik. Saya kan tidak hanya monoton ke kasus itu (kasus kambing etawa), saya memanfatkan betul momentum ini,” kelakarnya.
“Barang kali yang terkait kasus itu entah siapa ya silahkan saja ya. Tapi bagi yang tidak tersangkut kan juga butuh pencerahan. Dan kasus itu tidak perlu saya kampanyekan,” tambah dia.
Sebab menurut dia, didalam menangani sebuah perkara pihaknya juga harus menghargai situasi dan stabilitas daerahnya serta kearifan-kearifan lokalnya.
“Di era saya tidak ada kasus mangkrak. Saya tidak menghindari kasus-kasus sebelum saya. Tapi semua kasus mungkin ada yang dihentikan semua ada pertanggungjawabannya. Kalau memang ingin tahu perkembangannya bisa datang ke kantor nanti saya jelaskan perkembangan kasusnya,” tutupnya. (Atep/Lim)