BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Panwaskab Bangkalan sudah mewanti-wanti para Timses untuk tidak melakukan kampanye, hal itu diungkapkan di hari pertama memasuki masa hari tenang menjelang pelaksanaan pilkada serentak 27 Juni 2018.
Hasilnya Panwaskab ternyata masih menemukan pendukung dan simpatisan yang fanatik terhadap salah satu Paslon yang melakukan kampanye melalui media sosial (medsos).
“Masih, tapi mayoritas mereka masyarakat dan relawan, bukan masuk tim kampanye paslon,” kata ketua Panwaskab Bangkalan, Mustain Saleh. Senin (25/06/2018)
Upaya yang dilakukan oleh Panwaskab Bangkalan dengan cara mengirimkan pesan terhadap pemilik akun agar tidak melakukan kampanye di hari tenang menjelang pencoblosan.
“Kami sudah inbox setiap pemilik akun, kami ingatkan dan beritahukan. Kalau saat ini sudah memasuki masa tenang,” ujarnya.
Namun, peringatan dari Panwaskab terhadap akun-akun yang masih melakukan kampanye tidak direspon dengan baik. Bahkan, tidak direspon sama sekali. “Tak ada satupun yang merespon,” terangnya.
Sampai sejauh ini Panwaskab sudah memperingatkan sekitar 20 akun Facebook, kemungkinan masih bisa bertambah seiring mudahnya setiap orang mengakses Medsos.
Panwaskab sudah melakukan koordinasi dengan Polres Bangkalan, dan berharap tim cyber Polres bisa memblokir akun-akun yg bikin resah di pilkada Bangkalan.
Selain itu Panwaskab juga akan mempertimbangkan dan mengkaji apakah ada beberapa akun yang bisa kita jadikan temuan pelanggaran untuk diproses lebih lanjut.
“Akan kita kaji memenuhi unsur atau tidak, sebab kalau pidana penentunya adalah sentra Gakkumdu dan bisa dikenakan pasal pidana pilkada,” tegasnya. (zan)