BANGKALAN, Lingkarjatim.com- Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Holifi berkelakar akan menyikat jika ada yang mau menggagalkan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten (Ripparkab) Bangkalan.
Hal itu dikatakan oleh Holifi ketika mendatangi rapat uji publik rancangan peraturan daerah tentang Ripparkab. Sebab kata Holifi, rencana itu sesuai dengan visi-misi Bupati Bangkalan.
“Siapapun yang akan menghalangi rencana ini akan saya sikat,” kelakar Holifi saat sesi wawancara dengan awak media di Gedung PKPR, Senin (19/11/2018).
Politisi Gerindra itu, mengaku bahwa pihaknya akan mendukung penuh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bangkalan untuk segera merampungkan Ripparkab.
“Karena ini juga menjadi salah satu visi-misi Pemerintah (Bupati) tentunya harus kita dukung dengan se maksimal mungkin,” ucapnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga menambahkan, awal Tahun depan Dokumen kepariwisataan tersebut dapat segera dibahas di DPRD.
“jadi kami harapkan tahun depan sudah dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah,” kata anggota Bapemperda itu.
Sementara itu, Kepala Bidang Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumriah menyampaikan, Rapat Uji Publik Rencana Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) Bangkalan 2019-2034 sudah memasuki tahap akhir.
Setelah dilakukan uji publik lanjut dia, tahapan selanjutnya adalah finalisasi sebelum dokumen tersebut nantinya dibahas dengan Legislatif.
“tahap demi tahap telah kami lakukan, mulai dari tahapan persiapan hingga penyusunan dan laporan kemajuan,” ujarnya.
Selama Dokumen Ripparkab belum final, pihaknya meminta dukungan, saran serta masukan dari semua pihak demi maksimalnya penyusunan buku induk kepariwisataan tersebut.
“Kami sangat menunggu masukan, silahkan kirim email, SMS, Whatshap atau langsung datang ke kantor kami, sebelum Ripparkab ini masuk tahap finalisasi,” tambahnya.
Sekedar diketahui, penyusunan Ripparkab merupakan upaya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bangkalan mengelola Membangun Pariwisata Berbasis Riset.
Sebelumnya, pengelolaan pariwisata di kabupaten paling ujung barat Madura ini tidak tertata dengan baik. Untuk itu, lewat Ripparkab yang di agendakan setiap 15 tahun sekali ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam pengelolaan sektor pariwisata. (Zan/Atep/Lim)