BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Slamet Riyadi (45) harus berurusan dengan polisi. Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu OPD di Bangkalan itu ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.
Uniknya, warga Jalan Semeru 003/001 kelurahan Mlajah, Bangkalan itu mengkonsumsi sabu dengan alasan untuk menyembuhkan sakit yang dideritanya.
“Saya mengalami sakit batu empedu dan sering keluar masuk rumah sakit,” ujar tersangka, Rabu (8/8/2018).
Ia mengaku sejak mengkonsumsi sabu pada tahun 2012 penyakit yang dideritanya berangsur membaik. Sejak saat itu ia tidak pernah masuk rumah sakit lagi.
“Sejak konsumsi sabu itu saya jadi tidak masuk rumah sakit lagi,” imbuhnya.
Selain untuk penyembuhan penyakit ia beralasan konsumsi sabu karena merasa enak. “Ya selain itu juga enak,” katanya.
Meski berstatus PNS berdasarkan pengakuan dari tersangka, ia tidak pernah masuk kantor sejak beberapa bulan terakhir.
“Awalnya saya di Bagian Umum terus dipindah. Sejak dipindah itu saya hanya absen,” pungkasnya.
Slamet Riyadi ditangkap pada Selasa (7/8/2018) kemarin di kontrakannya yang berada di Jl. Teuku Umar, Gang II, Kelurahan Kemayoran, Bangkalan. (Lim)