Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 22 Sep 2017 11:07 WIB ·

20 Tahun Menyimpan Dendam, Mahmudi Habisi Bungkas Menggunakan Parang


20 Tahun Menyimpan Dendam, Mahmudi Habisi Bungkas Menggunakan Parang Perbesar

Wakapolres Bangkalan Kompol Imam Pauji saat menunjukkan parang yang digunakan pelaku habisi korban

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pembunuhan yang dilakukan Mahmudi (28) Warga Desa Genteng, Konang, Bangkalan terbilang sadis. Ia tega membunuh Bungkas (46) warga Desa Cangkraman, Konang, Bangkalan dengan membabi buta menggunakan parang karena hanya ingin balas dendam.

Bungkas ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tubuhnya yang penuh luka. Pada saat kejadian tidak ada saksi yang banyak mengetahui karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di sawah milik korban.

“Berdasarkan keterangan pelaku, korban dibunuh sewaktu mencari rumput disawahnya,” Ujar Wakapolres Bangkalan, Kompol Imam Pauji saat memimpin Press Release, Jumat (21/09/17).

Setelah dilakukan pemeriksaan, Mahmudi mengakui bahwa dia telah menghabisi nyawa Bungkas dengan motif balas dendam. Sekitar 20 tahun yang lalu, Bungkas membunuh kakek dari Mahmudi.

Pada Waktu itu, Mahmudi usianya masih kecil. Setelah Beranjak dewasa, Tersangka sering ditantang Carok oleh Korban. Mahmudi yang bekerja sebagai penjual sate di Bantul Yogyakarta itu merasa kesal dengan ulah korban. Dia lalu menghabisi korban menggunakan sebilah parang. Akhirnya Korban tewas di TKP dengan luka bacok.

“Korban dan tersangka masih bersaudara. Mahmudi merupakan Keponakan dari bungkas dan rumahnyapun juga berdekatan,” Ungkapnya.

Kini Mahmudi harus meringkuk dibalik jeruji besi. Sebilah parang menjadi barang bukti atas perbuatannya. Dia dijerat dengan pasal 340 sub Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana. “Ancaman Hukumannya Seumur Hidup atau penjara selama 20 tahun,” Pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA