Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Sep 2021 22:34 WIB ·

Anggaran DBHCT 2021 di Dinkes Pemkab Pamekasan Terserap Total


Anggaran DBHCT 2021 di Dinkes Pemkab Pamekasan Terserap Total Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Kesehatan Pamekasan sudah terserap 100 persen. Dana sebesar Rp 14 miliar itu digunakan untuk membayar iuran jaminan kesehatan masyarakat miskin, Rabu (29/9/2021).

Kadinkes Pamekasan melalui Kasubag Perencanaan Dan Evaluasi Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Suliha, mengatakan, iuran Jamkesmas yang sudah terbayarkan terhitung pada Januari sampai Juli kemarin. Pihaknya membayarkan premi peserta jaminan kesehatan masyarakat yang terdaftar pada BPJS Kesehatan.

“Premi yang kami bayarkan itu untuk masyarakat miskin yang terdaftar melalui Dinas Sosial dan menjadi peserta BPJS Kesehatan,” terangnya.

Menurutnya, program tersebut sebagai wujud kepedulian Pemkab Pamekasan melalui instansinya. Untuk kriterianya masuk dari BPJS Mandiri, mulai dari Pegawai Negeri Sipil, Pegawai BUMN yang juga dibiayai oleh daerah.

“Anggaran untuk premi yang dimaksud tadi itu untuk yang gratis, kita bantu sekitar Rp 37.800. Nah untuk tahun 2020 dan 2021 ini, kita juga menanggung BPJS Kelas III, dengan besaran Rp 2.800 perbulannya. Kan ada yang gratis juga ada yang mandiri,” jelasnya.

Meski demikian pihaknya mengaku jika jumlah DBHCHT sebesar Rp.14 miliar belum lantaran premi yang terbayarkan hanya untuk 7 bulan saja. Pihaknya masih akan menyampaikan kekurangan tersebut kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam.

“Karena program ini nempel di Dinas Kesehatan, jadi kami sangat berharap, masyarakat miskin terlayani semua. Mudah-mudahan tidak ada kendala di pembayaran,” tegas Kasubag Perencanaan Dan Evaluasi Dinkes Pamekasan.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan Pemkab Pamekasan merupakan satu dari sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pamekasan yang menjadi pelaksana penerima manfaat dari dana hasil cukai hasil tembakau 2021. (*).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL