BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan akan kembali menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 mendatang.
Sebanyak 140 desa akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Dari 140 desa tersebut, 9 desa diantaranya merupakan desa yang gagal menggelar Pilkades tahun 2021 dan desa yang kepala desanya meninggal sebelum dilantik.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan Ahmad Ahadiyan Hamid mengatakan, jumlah tersebut dilihat dari berakhirnya masa jabatan di masing-masing desa tersebut.
Namun meski begitu, dia mengaku, tahapan-tahapan Pilkades tersebut belum dirancang karena hingga saat ini belum ada ketentuan teknis pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
“Kami minta izin dulu ke pak Bupati. Kami tidak ingin seperti daerah lain yang kemudian diberhentikan sebelum pemungutan karena pandemi ini. Makanya kami belum bisa menentukan tahapannya, tapi yang pasti di 2022 nanti,” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengatakan, untuk 9 desa yang gagal Pilkades tahun 2021 dan juga kades terpilih meninggal sebelum dilantik akan dikonsultasikan kembali.
“Meskipun kemungkinan akan diikutsertakan pada tahun depan, kami masih tetap menunggu instruksi dan arahan Bupati,” katanya.
Sementara terkait Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) tingkat kabupaten, dia mengaku belum bisa memastikannya apakah tetap melanjutkan anggota yang lama atau ada perombakan ulang.
“Kami juga minta petunjuk dan arahan Bupati terkait TFPKD, karena ada yang meninggal dunia,” ucapnya. (Moh Iksan)