Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Jun 2018 09:01 WIB ·

Wow, THR ASN Sampang Capai Rp 20 Miliar


Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

Ilustrasi

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur Sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Tembus mencapai angka Rp 20 Miliar. Tak hanya THR yang didapat para PNS tersebut, gaji ke 13, juga bisa dinikmati para abdi negera.

Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang, Suhartini Kaptiati, melalui Kabid Penganggaran Laili Akmaliyah menjelaskan, Rp 20 miliar itu disiapkan untuk THR sebanyak 7.250 ASN.

Menurutnya, setiap tahun ASN selalu mendapatkan THR. Hal ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018 tentang THR sesuai dengan gaji pokok tiap bulan dan tunjangan-tunjangan lain.

“Anggaran itu bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun 2018, pencairan THR akan dilakukan setelah gaji Juni cair,” terangnya, Kamis (31/5/2018).

Dari 7.250 orang PNS di Sampang yang mendapatkan THR meliputi guru, tenaga kesehatan, pengawas, dan pejabat struktural. Pemberian THR bertujuan meningkatkan kesejahteraan abdi negara. Apalagi, tahun ini tidak ada kenaikan gaji.

Selain itu, proses pembayaran gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli. Saat ini, pemerintah masih melakukan verifikasi jumlah PNS.

THR bagi tenaga honorer sudah disiapkan juga yang akan diberikan kepada tenaga honorer daerah (honda) yang diperkuat dengan SK Bupati. Sementara untuk honorer lain tidak ada. Dananya sebesar Rp 160 juta untuk membayar THR 160 tenaga honda.

“Masing-masing tenaga Honda mendapatkan Rp 1 juta,” tambahnya. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL