BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan akan mencetak sebanyak 130 ribu blanko Kartu Identitas Anak (KIA) tahun ini. Pengadaan blanko yang saat ini sedang dalam proses lelang, dan dijadwalkan penandatanganan kontrak pada tanggal 21 Oktober 2020 itu, dianggarkan sebesar Rp 450 juta.
Namun jumlah blanko itu masih belum mencukupi untuk semua anak yang memiliki hak KIA. Sebab di Bangkalan hingga saat ini tercatat sebanyak 268 ribu anak yang memiliki hak KIA.
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan, Iri Suud mengatakan, pihaknya sengaja menganggarkan di bawah jumlah anak yang berhak memiliki KIA kerena masih dalam tahap percobaan.
“Sebenarnya belum mencukupi, tapi jika ini cepat habis, maka kita anggarkan lagi tahun depan,” ujarnya, Senin (12/10/2020).
Suud mengaku, sejak dilaunching pada bulan Agustus lalu, masyarakat cukup antusias dalam membuat KIA untuk anaknya, sehingga pihaknya harus menambah alat cetak.
“Awalnya satu alat, sekarang nambah satu lagi. Jadi ada dua alat cetak. Hingga saat ini, ada 9 ribu anak yang sudah memiliki KIA, sehingga masih tersisa 259.000 anak,” imbuhnya.
Selain itu, Suud menghimbau kepada masyarakat Bangkalan agar membuatkan membuatkan kIA untuk anaknya, karena KIA sangat bermanfaat jika berurusan dengan lembaga-lembaga formal.
“Misal, jika ingin membuka rekening bisa menggunakan KIA, ini sangat bermanfaat karena setara KTP,” ucapnya. (Moh Iksan)