Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 15 Nov 2018 11:11 WIB ·

Warga Taman Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Isi Surat Wasiat yang Ditinggalkan


Jenazah korban saat sebelum dievakuasi Perbesar

Jenazah korban saat sebelum dievakuasi

Jenazah korban saat sebelum dievakuasi

SIDOARJO, Lingkarkan.com – Supriyanto ditemukan tewas gantung diri dirumah kos Dusun Bringin Wetan, RT 04 RW 05, Desa Bringinbendo, Kecamatan Taman, Kamis (15/11/2018)

Dari data yang didapat, kondisi mayat dalam keadaan gantung diri menggunakan tali yang dikaitkan di ventilasi udara dinding dapur. Diketahui korban adalah seorang penjual pentol.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju ke TKP dan benar ada seseorang yang gantung diri di sebuah kost kawasan Desa Bringinbendo,” kata Kapolsek Taman, Kompol Samirin saat dikonfirmasi.

Saat digelar olah Tempat Kejadian Perkara, petugas menemukan sebuah Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan sepucuk surat wasiat yang berisikan ‘Aku gantung diri tidak kuat menahan sakit turun berok/hernia’.

“Korban diduga frustasi karena sakit yang dideritanya selama ini,” terangnya.

Jenazah tersebut oleh pihak kepolisian langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk dilakukan visum. Pada tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, namun pada kelamin korban nampak besar atau terdapat tanda penyakit hernia.

“Beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan yaitu tali, kartu KIS dan sepucuk surat,” tukasnya. (Mam/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL