BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sejumlah warga Desa Pocong, Kecamatan Trageh Kabupaten Bangkalan, meminta DPRD setempat mendesak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumber Pocong, agar menganggarkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Hal itu lantaran selama ini PDAM tidak pernah memberikan CSR-nya kepada warga Desa Pocong, khususnya kepada warga yang tanahnya dilewati pipa air.
Mewakili warga Desa Pocong, Risang Bima Wijaya mengatakan, sesuai perda nomor 3 tahun 2016 tentang kewajiban perusahaan atas Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TSLP). Hal ini mengikat perusahaan-perusahaan swasta dan BUMN termasuk BUMD.
“Jadi sesuai dengan perdanya, CSR itu harus dianggarkan dalam perencanaan anggarannya, karena PDAM ini anggarannya dari daerah. Seharusnya menganggarkan setiap tahun untuk CSR ini,” ujar dia usai audiensi dengan komisi B, Jumat (23/10/2020).
Risang menegaskan, selama ini PDAM tidak pernah memberikan CSR-nya warga hanya diberi Rp 300 ribu waktu pemasangan saja dan Rp 200 ribu untuk sumbangan acara isra’ mi’raj desa.
“Makanya kami meminta DPRD mendesak PDAM agar menganggarkan CSR itu setiap tahun, seperti perusahaan-perusahaan lain di Bangkalan,” tegasnya.
Risang menyebut selama ini PDAM memposisikan dirinya sebagai wakil pemerintah, padahal itu adalah sebuah perusahaan yang memiliki kewajiban yang sama dengan perusahaan swasta.
“Jadi bukan perusahaan swasta saja yang didesak untuk mengeluarkan CSR,” ucap dia.
Sementara itu, Ketua komisi B DPRD Bangkalan, Rokib mengaku, pihaknya sudah memanggil PDAM terkait hal itu, namun PDAM mengaku sudah memberikan CSR-nya dalam bentuk sembako dan lain-lain.
Namun meski begitu, dia mengaku akan mempertemukan pihak PDAM dengan warga agar semua tuntutan warga itu bisa disampaikan secara langsung kepada pihak PDAM.
“Insyaallah secepatnya kita mediasi, kita akan pertemukan warga dengan PDAM agar duduk bareng menyelesaikan masalah ini,” katanya. (Moh Iksan)