Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Aug 2018 06:04 WIB ·

Warga Desa Nyiloh Sampang Krisis Air Bersih


Jerigen dan wadah air milik warga anti di Sumur, Desa Nyiloh Perbesar

Jerigen dan wadah air milik warga anti di Sumur, Desa Nyiloh

Jerigen dan wadah air milik warga anti di Sumur, Desa Nyiloh

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Memasuki musim kemarau tahun ini, krisis air bersih mulai melanda beberapa desa di Kabupaten Sampang. Seperti halnya yang dirasakan warga Desa Nyiloh, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Guna mendapatkan air bersih warga harus antri di satu-satunya sumur hingga larut malam.

Moh Ali (58) warga Desa setempat mengatakan, harus bersabar menunggu karena selain harus mengantri, persediaan sumber air dari sumur sangat sedikit itupun tidak cukup karena juga harus berbagi dengan ternak.

“Salah satu Sumur yang menjadi harapan warga untuk mendapatkan air bersih, ketersediaan airnya paling banyak hanya mampu mengisi sampai 10 Jerigen saja,” imbuhnya.

Hal senada juga diungkapkan Sadiah (44). Menurutnya beberapa sumur yang ada di daerahnya sudah kering. Untuk mendapatkan air harus berjalan kaki ke Dusun Sumbawa dengan jarak hampir 2 km.

“Besar berharap warga pada Pemerintah bisa memberikan solusi untuk mengurangi beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Sebab hingga saat ini belum ada bantuan air bersih dari pemerintah,” harapanya. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL