Dia mengaku, pihaknya sudah mengkroscek apakah pengadaan paket video wall itu benar-benar dilakukan sesuai mekanisme atau tidak.
“Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan semuanya sudah sesuai, barangnya ada dan mekanismenya sudah sesuai. Jadi tidak ada masalah dan sudah selesai,” katanya, Jumat (03/06/2022).
Dia menjelaskan, kegiatan pengadaan paket video wall itu pada tahun anggaran 2020 dan pemeriksaan BPK juga di tahun yang sama. Namun karena keterbatasan waktu, sehingga temuan tersebut dilimpahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti.
“Sudah ditindaklanjuti dan tidak ada masalah. Sudah selesai,” tegasnya (Moh Iksan/Hasin)