BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Beberapa waktu lalu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan berencana akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap 101.935 data penduduk yang diduga “bodong”.
Dispenduk Bangkalan juga sudah membentuk tim internal untuk melakukan verifikasi data tersebut. Namun hingga kini, verifikasi itu belum juga dilakukan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono mengungkapkan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
“Kami sudah bersurat ke Kemendagri, memohon untuk diadakan validasi di Bangkalan. Nanti kalau sudah ada surat dari sana, baru kita bisa lakukan verifikasi,” ujarnya, Senin (03/10/2022).
Agus juga mengungkapkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam melakukan verifikasi data tersebut, sebab menurutnya, hal itu berkaitan dengan data seseorang.
“Jadi kami tidak semena-mena langsung turun verifikasi, karena data kita semuanya di pusat. Jadi harus konsultasi ke pusat,” katanya.
Sementara saat ditanya terkait anggaran verifikasi tersebut, Agus enggan menyebutkan nominalnya, dia hanya mengatakan, pihaknya sedang mengusulkan anggaran untuk kebutuhan kertas dan tinta.
“Sementara kita usulkan untuk kertas dan tinta, semoga distujui. Kalau untuk yang lain-lain, bagian perencanaan yang tahu,” ucapnya.
Diketahui, sebanyak 101.935 data penduduk di kabupaten Bangkalan tidak mengalami pergerakan selama 10 tahun terakhir. Hal itu dinilai menjadi salah satu penghambat Bangkalan memperoleh UHC.
Pasalnya, dari total 1. 083.000 penduduk Bangkalan, jumlah penduduk yang sudah tercover dalam BPJS kesehatan masih sekitar 88 persen. Sementara untuk memperoleh UHC, minimal 95 persen penduduk sudah terdaftar di BPJS kesehatan. (Moh Iksan/Hasin)