BANGKALAN, LingkarJatim.com- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Hosin Jamili mengatakan bahwa saat ini persiapan Pilkades telah sampai pada tahap pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di tingkat desa.
“Tahapan Pilkades ini, kan mulai pembentukan panitia iya, dan pembentukan itu sudah dimulai BPD itu ngirim surat ke desa (kepala desa), jadi sejak itu BPD berkewajiban, sepuluh hari setelah itu membentuk panitia, di peraturannya kayak gitu”, ucap Hosin Jamili saat ditemui diruangannya, Kamis (18/8/2022).
Hosin juga mengatakan bahwa waktu pembentukan panitia tingkat desa akan berakhir pada tanggal 1 Oktober 2022 yang akan datang.
“Jadi dalam selang waktu itu, kan sekarang ini tugasnya BPD, dan akhir pembentukan panitia BPD ini 1 Oktober, jadi nanti setelah tanggal 1 Oktober ini baru kita kalkulasi berapa desa yang sudah terbentuk dan berapa desa yang belum terbentuk, dan nanti itu kita rapatkan lagi”, lanjutnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa pada saat ini masih ada 4 Desa yang sudah melapor terkait pembentukan kepanitiaan, dari sebanyak 149 Desa.
“Untuk di Bangkalan sendiri sudah ada yang membentuk, juga ada yang masih mau membentuk, dan sementara ini yang sudah lapor masih ada 4 desa yang sudah membentuk panitia, cuma dalam waktu ini kami masih belum menerima laporan dari camat, karena pembentukan panitia itu setelah membentuk BPD itu harus melapor kepada pak Bupati”, lanjutnya.