Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Nov 2019 12:00 WIB ·

UMK Pamekasan 2020 Diusulkan Naik Rp 300 ribu


UMK Pamekasan 2020 Diusulkan Naik Rp 300 ribu Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengusulkan ke Dewan Pengupahan Jawa Timur, Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020 naik Rp 300 ribu.

Bila usulan ini diterima, maka upah buruh di Pamekasan menjadi Rp 2 juta, dari sebelumnya Rp 1,7 juta perbulan.

“Semoga disetujui,” Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Pemkab Pamekasan, Arif Handayani, Selasa, (19/11).

Kenaikan itu, kata Arif, telah disepakati bersama oleh  pemerintah daerah dan asosiasi buruh, antara lain perwakilan PSSI, perwakilan Arpindo, akademisi, biro statistik dan Disnakertran sebagai koordinator.

Salah satu pertimbangan utama kenaikan UMK karena kebutuhan harian masyarakat meningkat dan harga kebutuhan yang selalu naik.

“Kalau tidak perubahan, besok (20/11) penetapan UMK oleh Pemprov Jatim,” ujar dia. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA