Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Nov 2019 12:00 WIB ·

UMK Pamekasan 2020 Diusulkan Naik Rp 300 ribu


UMK Pamekasan 2020 Diusulkan Naik Rp 300 ribu Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengusulkan ke Dewan Pengupahan Jawa Timur, Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2020 naik Rp 300 ribu.

Bila usulan ini diterima, maka upah buruh di Pamekasan menjadi Rp 2 juta, dari sebelumnya Rp 1,7 juta perbulan.

“Semoga disetujui,” Kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Pemkab Pamekasan, Arif Handayani, Selasa, (19/11).

Kenaikan itu, kata Arif, telah disepakati bersama oleh  pemerintah daerah dan asosiasi buruh, antara lain perwakilan PSSI, perwakilan Arpindo, akademisi, biro statistik dan Disnakertran sebagai koordinator.

Salah satu pertimbangan utama kenaikan UMK karena kebutuhan harian masyarakat meningkat dan harga kebutuhan yang selalu naik.

“Kalau tidak perubahan, besok (20/11) penetapan UMK oleh Pemprov Jatim,” ujar dia. (Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA