BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sudah enam bulan tunjangan Sertifikasi Guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan tidak cair. Tentu saja hal itu membuat sebagian guru tersebut mengeluh.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Madrasah Aliyah (MA) Nurul Ulum, Bangkalan, Dedi Wahyudi saat dimintai keterangan, Senin (19/06/2017). Menurutnya sampai kini ia belum mendapatkan tunjangan tersebut selama enam bulan. Namun kabarnya sudah cair tapi belum tahu kepastiannya.
Bahkan pria yang akrab disapa Dedi itu mengaku selama ini ia selalu menanyakan kepada pihak Kemenag Bangkalan terkait lambatnya tunjangan sertifikasi guru tersebut. Aturan yang ada lanjutnya, harus menyesuaikan antara jumlah siswa dengan guru.
“Alasannya masih gamblang, jadi dari Pendidikan Madrasah (Penma) tidak berani mencairkan ketika peraturan itu belum selesai, makanya kalau ada perubahan harus menyesuaikan lagi,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa dalam aturan online khusus guru memang sudah diatur secara otomatis. jumlahnya harus 15 siswa. Namun dikatakannya, ada perubahan dari jumlah 15 siswa menjadi 20 siswa.
“Ya kalau tidak sampai 15 siswa maka guru itu tidak layak menerima tunjangan sertifikasi, bingungnya lagi pihak Kemanag beralasan peraturan dari pusat selalu berubah-ubah awalnya 15 berubah ke 20, katanya begitu,” ujarnya.
Terakhir ia mendapat informasi dari pihak kasi Pendidikan Madrasah (Penma) bahwa sudah selesai dan sudah disetorkan kepada pihak keuangan. “Katanya Penma sudah fiks, tapi belum ada kabar dari teman-teman, ya belum pasti juga,” pungkasnya.
Sementara itu staff Kemenag, suhartono mengatakan bahwa Kepala Kemenag Kabupaten Bangkalan sefdang tidak ada ditempat, begitupun dengan Kasi Sertifikasi. Ketika diminta keterangan ia tidak berani dengan alasan tidak mempunyai untuk kapasitas menajawab.
“Pak Kepala masih dinas ke luar kota mas, dan mungkin besok sampean ke kesini lagi, kalau menjawab itu saya tidak berhak karena itu wilayahnya Pak Kepala,” ucapnya. (zan/lim)