PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Puluhan guru yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Honorer Inpassing Nasional (PGIN) Kabupaten Pamekasan menggelar audiensi ke Kementerian Agama (Kemenag) setempat, pada Selasa (14/1/2020).
Audiensi yang di lakukan di ruang rapat Kemenag Pamekasan membahas tentang upaya transparansi mengenai pembayaran tunjangan profesi guru Madrasah dibawah naungan Kemenag yang ditengarai kurang profesional.
Ketua PGIN Kabupaten Pamekasan mengatakan bahwa dalam audiensi tersebut dirinya membawa beberapa tuntutan yang butuh diberikan perhatian serius oleh pihak kemenag.
“Dalam audiensi kali ini kami membawa lima tuntutan yang perlu dijelaskan terhadap kami oleh pihak Kemenag Pamekasan,” ucap Ketua PGIN Pamekasan, Ach. Fakih.
Lima tuntutan tersebut adalah, pertama transparansi pembayaran TPG, kedua kapan pelaksanaan pembayaran yg masih terhutang dari tahun 2019, ketiga pemberkasan untuk lebih praktis dan administratif, ke empat kejelasan tentang potongan pajak PPH 2,5% dan yang terakhir mempertanyakan jumlah penerima TPG aktif.
“Dari lima tuntutan kami pada audiensi tadi bersama Kemenag Pamekasan, maka harapan besar kami bisa terjawab dan menemukan titik terang dari Kemenag,” kata Ach. Fakih.
Sementara menanggapi beberapa tuntutan diatas, Kepala Kemenag Pamekasan, Afandi berjanji masih akan diusulkan kepada Kantor Wilatah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur.
“Dari beberapa poin yang menjadi tuntutan teman-teman PGIN Pamekasan dalam audiensi tadi, maka kami akan coba usulkan terlebih dahulu dengan Kanwil Kemenag Jatim,” kata Afandi. (Supyanto Efendi).