Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Nov 2020 05:12 WIB ·

Tokoh Ulama Madura Dukung Prosesi Ikrar Kelompok Aliran Syiah Tajul Muluk


Tokoh Ulama Madura Dukung Prosesi Ikrar Kelompok Aliran Syiah Tajul Muluk Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kegiatan pernyataan ikrar Ali Murtadho alias Tajul Muluk bersama ratusan pengikutnya untuk kembali ke ajaran ahlussunah wal jamaah, mendapat dukungan penuh dari puluhan kyai dan ulama di Kabupaten Sampang, khususnya Kecamatan Omben dan Karang Penang.

Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya sekitar 55 ulama dari Kecamatan Omben dan Karang Penang. Dalam prosesi ikrar tersebut 42 ulama se-Madura, akan bertindak sebagai saksi dalam pernyataan ikrar di Pendopo Agung Bupati Sampang. (05/11).

Bahkan puluhan ulama tersebut telah melakukan pertemuan, jelang menjadi saksi di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Ulum, Gersempal, Kecamatan Omben, tanggal 03 bulan November lalu.

“Secara umum masyarakat sangat senang dengan kembalinya pengikut aliran Syiah ke Ahlussunah wal jamaah yang dilakukan oleh Tajul Muluk bersama ratusan pengikutnya,” kata KH. Ahsan Jamal, Tokoh Ulama Kecamatan Karang Penang.

Ia juga mengatakan kembalinya keyakinan Tajul Muluk bersama ratusan pengikutnya sudah diketahui beberapa bulan sebelum prosesi pernyataan ikrar, bahkan pihaknya mengaku sudah menggelar jajak pendapat antar ulama dan tokoh agama di dua kecamatan lokasi konflik sosial tersebut.

“Tentunya ini tidak lepas dari peran serta tim lima dari kedua kecamatan dalam menyikapi kembalinya keyakinan Tajul Muluk bersama pengikutnya,” tambahnya.

“Sekali lagi, kami ucapkan sangat senang atas kembalinya keyakinan yang dilakukan oleh Tajul Muluk ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ali Murtadho alias Tajul Muluk mengaku sudah menyatakan kesiapannya untuk kembali ke ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah (Aswaja). Hal tersebut dituangkan dalam surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Sampang. Dia juga menegaskan bahwa ajaran Aswaja merupakan ajaran yang sesuai dengan syariat islam.

Dikatakannya, keinginan untuk kembali ke paham sunni atas inisitifnya sendiri, bahkan tidak ada tekanan dari siapapun, karena langkah tersebut merupakan hasil renungan dan pencarian kebenaran sejak dua tahun terakhir.

Lebih lanjut ia menceritakan bahwa selama berada di tempat pengungsian, ia merasakan ada gejolak pertentangan dalam hatinya. Karena itu, dia terus mencari petunjuk kebenaran yang diinginkan. Diantaranya dengan membaca kitab dan mendengarkan ceramah di internet sebagai referensi.

“Sejak 2018 saya mulai menemukan sumber kebenaran yang saya cari, saya siap dibaiat, secara hukum sekalipun saya juga siap mempertanggungjawabkan jika saya dianggap taqiyah,” katanya dengan tegas.

Dengan demikian, ia berharap semua pihak bisa menerima keputusan yang diambil dan pengikutnya untuk kembali ke ajaran yang benar.

Terpisah. Kepala Kemenag Sampang H. Pardi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut intinya hanya satu, yakni ikrar pengikut syiah menjadi warga aswaja, semua persiapan mulai dari saksi dan administratif sudah dimatangkan.

Sesuai dengan yang sudah disepakati, jumlah peserta yang akan ikrar total 287 orang. Satu persatu dari mereka akan menyampaikan ikrar di hadapan saksi, Pemkab, kiai dan pejabat dari lintas kabupaten serta tokoh dari provinsi dan nasional.

“Kita juga di backup dari Polres dan Kodim untuk mengawal dari proses pemberangkatan hingga ke Sampang dan kembali lagi ke lokasi pengungsian,” tuturnya.

Disebutkannya, dalam prosesi pernyataan ikrar tersebut pihaknya melibatkan tokoh agama yang ada di Kecamatan Omben dan Karang Penang, untuk menjadi saksi pembacaan ikrar tersebut.

“Terdapat puluhan tokoh agama dan Ulama se-Madura menyatakan siap menjadi saksi, tidak hanya itu, mereka juga sepakat untuk menyukseskan acara ikrar Tajul Muluk dan pengikutnya,” imbuhya. (Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL