Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 31 Jul 2019 09:10 WIB ·

Terlibat Kasus Narkoba, Bocah 15 Tahun Asal Pamekasan Diringkus Polisi


Terlibat Kasus Narkoba, Bocah 15 Tahun Asal Pamekasan Diringkus Polisi Perbesar

Konferensi Pers Pengungkapan Kasua Narkoba Oleh Polres Pamekasan yang Dipusatkan di Ruang Bhayangkara

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Polres Pamekasan mengungkap 10 tersangka penyalahgunaan narkoba berupa sabu dan salah satu dari 10 tersangka ada anak dibawah umur, yakni RA (15).

Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo, mengungkapkan bahwa dari 10 tersangka  Polres Pamekasan berhasil menyita
barang bukti 6,52 gram Sabu dan perangkat alat hisab.

Sementara tersangka narkoba lainnya yaitu Jongki Kustiawan Putra (24) asal Pamekasan (pengedar), Renaldi (24) asal Pamekasan  (pengedar), RA (15) asal Pamekasan (pemakai), Nursalam (34) asal Sampang  (pengedar), Nanang Hidayat (22) asal Pamekasan  (pemakai), Hosni (28) asal Pamekasan (pemakai).

Tersangka selanjunya, Bahan Abdul Malik (21) asal Pamekasan (pemakai), Rofiqi (21) asal Pamekasan (pemakai), Umar Faruk (18) asal Pamekasan (pemakai), dan Bambang Sutrisno (30) asal Pamekasan (pemakai).

“Dari 10 tersangka diamankan di tempat yang berbeda ada yang ditangkap pinggir jalan dan ada juga yang diamankan dalam rumahnya,” ungkap, Teguh Wibowo.

Dikatakannya, bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari warga di daerah tersebut ada pelaku penyalahgunaan narkoba barang haram.

“Dengan demikian pihak Polres menangkap dan membawa pelaku ke Polres Pamekasan,” imbuhnya.

Semua tersangka kasus Sabu diatas dikenakan pasal 112 (1) sub 114 (1) dan 127 (1) UU No, 34 tahun 2009, tentang narkotika.

“Dengan demikian pelaku mendapat ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun sampai seumur hidup,” pungkasnya. (Rul/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA