Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 24 May 2021 13:42 WIB ·

Terkait Pesta Ulang Tahun, Banyak Pihak Belum Puas Dengan Permohonan Maaf Khofifah


Terkait Pesta Ulang Tahun, Banyak Pihak  Belum Puas Dengan Permohonan Maaf Khofifah Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Kendati sudah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Nyatanya masih banyak pihak yang belum puas atas pesta ulang tahun Gubernur Jatim tersebut.

Kendati diketahui bahwa acara ulang tahun tersebut di-inisiasi PLH Sekdaprov, Heru Tjahjono. Sejumlah pihak menuntut ada yang harus bertanggung jawab atas dugaan pelanggaran prokes tersebut.

Dikutip dari Tempo.co Kelompok mantan aktivis ’98 yang tergabung dalam Rumah Kemaslahatan Indonesia melaporkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Emil Dardak dan Pelaksana harian Sekretaris Daerah Provinsi Heru Tjahjono ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, 24 Mei 2021.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan dugaan timbulnya kerumunan pada perayaan ulang tahun Khofifah ke-56 di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, pada Rabu pekan lalu, 19 Mei 2021.

Kuasa hukum pelapor, Ari Hans Simaela, mengatakan terlapor dalam perkara ini tak hanya terbatas pada tiga pejabat teras Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu, namun juga semua pejabat yang berada dalam kerumunan. “Kami minta adanya persamaan kedudukan di depan hukum,” katanya.

Ari Hans menilai tiga orang terlapor itu telah melanggar Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, serta Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, dilansir dari barometerjatim.com, Ketua Umum DPP Forum Kiai Kampung Nusantara (FKKN), KH Abd Tawwab Hadlory menilai, minta maaf saja tidak cukup tapi Khofifah harus meminta aparat kepolisian untuk mengusut terkait dugaan melanggar protokol kesehatan (prokes).

“Tidak cukup hanya minta maaf. Jadi gubernur juga harus minta kepada aparat untuk menindaklanjuti, supaya menjadi contoh yang baik. Harus meminta kalau itu memang bukan kehendak gubernur,” katanya, Minggu (23/5/2021).

Seperti dalam pernyataan resminya, Sabtu (22/5/2021), Khofifah menegaskan semua persiapan pesta ultah — yang disebutnya syukuruan — pada Rabu (19/5/2021) malam tanpa sepengetahuan apalagi persetujuannya. (red)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL