SURABAYA – Lingkarjatim.com,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan pemeriksaan terhadap lima kepala dinas di kabupaten/kota di Jawa Timur. Infonya, kelima kepala dinas itu diperiksa di gedung Mapolrestabes Surabaya pada Kamis, 15 September 2022.
“Pemeriksaan dilakukan di kantor Polrestabes Surabaya,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 16 September 2022.
Adapun lima kepala dinas itu, yakni Kepala Dinas PUPR Kota Batu Alfi Nur Hidayat, Kepala Bappeda Kota Pasuruan Siti Rochana, Kepala Dinas PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar Dicky Cobandono, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin.
Kata Fikri, kelimanya diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jatim pada periode 2014-2018 atas tersangka Budi Setiawan. Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pasuruan Hanung Widya Sasangka, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.
“Mereka telah menjalani pemeriksaan untuk tersangka Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Setiawan (BS) dan kawan-kawan,” ujarnya.