Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Mar 2022 17:58 WIB ·

Tender Proyek Jl Wijawa Kusuma Senilai Rp 5,8 M Dibatalkan


Tender Proyek Jl Wijawa Kusuma Senilai Rp 5,8 M Dibatalkan Perbesar

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Lelang proyek pembangunan jalan lingkar Wijaya Kusuma Kabupaten Sampang dengan pagu anggaran Rp 5,8 miliar sesuai dengan nominal yang tertera di laman LPSE Sampang dibatal.

Diduga pemicu dibatalkannya tender atau lelang proyek tersebut disebabkan adanya perubahan nilai Harga Paket Satuan (HPS) dan perubahan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tahun ini.

Saat dikonfirmasi, Kasubbag Pengelolaan Barang dan Jasa Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat daerah kabupaten (Setdakab) Sampang, Siti Fahriyah mengatakan bahwa pembatalan lelang proyek pembangunan jalan lingkar Wijaya Kusuma itu karena ada dokumen yang harus merevisi, yakni terkait nilai HPS yang sudah ditentukan sebelumnya.

“Kalau saya tanya ke Pokjanya pembatalan itu karena ada perubahan HPS, cuma perubahannya seperti apa kurang tahu. Karena yang membuat itu PPK. Cuma kemungkinan perubahan itu karena pemberlakuan pajak 11 persen,” tuturnya, Selasa (29/3/2022).

Menurutnya, revisi HPS itu dikarenakan adanya perubahan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Sebelumnya, PPN itu 10 persen dan saat ini diganti menjadi 11 persen sesuai dengan peraturan yang baru.

“Pajak 11 persen itu aturan baru dan akan diterapkan mulai April 2022 ini,” katanya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL