SURABAYA, Lingkarjatim.com – Densus 88 Polri berhasil meringkus terduga teroris berinisial MM alias Dn alias F di Jalan Ampel Kembang Nomor 25 Surabaya, Sabtu (09/12/2017). Dalam proses penggeledahan Densus temukan dua koper dokumen yang diduga terkait gerakan ISIS.
“Istri MM terbilang kooperatif. Jadi semua dokumen yang kami butuhkan langsung diberikan,” ujar Kepala Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ronny Suseno kepada wartawan, usai mendampingi Tim Densus 88 Polri melakukan penggeledahan di rumah MM, Seperti dilansir Antara.
Dua koper dokumen itu dibawa Tim Densus 88 Polri setelah menggeledah rumah kontrakan terduga teroris.
Ronny mengatakan MM ditangkap karena diduga terlibat dalam gerakan terorisme kelompok ISIS di bawah kendali Abu Jandal, setelah mengendus yang bersangkutan pernah berangkat ke Suriah selama setahun pada 2013.
“Ada indikasi selama tinggal di Jalan Ampel Kembang Surabaya, MM melakukan upaya perekrutan anggota baru untuk gerakan ISIS,” ujarnya.
Saat ditanya, Apakah selama tinggal di Surabaya sudah berhasil merekrut anggota baru, Ronny menandaskan, nanti akan dijelaskan lebih detail oleh perwira yang lebih berwenang di Markas Besar (Mabes) Polri.
Saat ini MM masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Tim Densus 88 Polri dengan meminjam tempat di salah satu ruangan Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur di Surabaya. (Sul/Lim)