Hotman Paris mengatakan ajakan debat terbuka soal JHT tidak bermotif politik, melainkan demi kepentingan pekerja. Sebab menurutnya, dia tidak melihat ada logika di peraturan tersebut.
“Ibu menteri kapan kita debat terbuka? Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Hotman menunggu,” katanya.
Sebelum mengajak debat terbuka, Hotman Paris juga telah menyampaikan pandangannya bahwa aturan JHT cair saat 56 tahun adalah bertentangan dengan nalar hukum dan keadilan.
“Dengan peraturan Ibu Menteri Tenaga Kerja maka dia tidak bisa mengambil/mencairkan Jaminan Hari Tua tersebut karena menurut peraturan Ibu hanya bisa diambil pada umur 56, di mana keadilannya, Bu? di mana keadilannya?” kata Hotman Paris
Selain itu, Hotman juga meminta Menaker untuk merenungkan kembali bahwa bertahun-tahun buruh dan perusahaannya membayar iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT, tiba-tiba si pekerja terkena PHK lalu tidak bisa langsung mencairkannya karena aturan baru tersebut.
“Di mana logikanya, Bu? Itu kan uang dia, kalau di-PHK umur 32, bisa saja dia selama 24 tahun sudah jatuh miskin, sudah pengangguran,” tuturnya.
Meski sudah ada Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), JHT dinilai tetap tidak boleh ditahan-tahan ketika buruh di-PHK karena itu miliknya. Apalagi jika buruh membutuhkannya untuk bertahan hidup.
Hotman Paris juga khawatir uang milik buruh di BPJS Ketenagakerjaan disalahgunakan. Dia mengingatkan bahwa bisa saja nantinya terjadi kasus korupsi besar-besaran seperti di Jiwasraya dan Asabri.
“Memang benar uang itu diinvestasikan oleh BPJS untuk berbagai investasi. Tapi ingat Bu, kalau sudah puluhan tahun, Ibu jangan lupa, ingat kasus Asabri, kasus Asuransi Jiwasraya, walaupun diawasi oleh OJK reksadananya, apa yang terjadi? dan itu uang siapa yang kemudian dimainkan oleh Jiwasraya di pasar modal dan akhirnya hilang itu semua uang?,” tutupnya. (Moh Iksan/Hasin)