Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 28 Oct 2019 11:21 WIB ·

Tak Pernah Diperiksa Langsung Jadi Tersangka, Polsek Tulangan Sidoarjo Digugat Praperadilan


Tak Pernah Diperiksa Langsung Jadi Tersangka, Polsek Tulangan Sidoarjo Digugat Praperadilan Perbesar

Saat sidang di Pengadilan Negeri  Sidoarjo

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Penyidik Polsek Tulangan Kabupaten Sidoarjo dipraperadilkan ke Pengadilan oleh Kusairi. Tersangka kasus penganiayaan terhadap mantan istrinya ini, meras diperlakukan sewenang-sewenang oleh penyidik.

Sidang praperadilan ini digelar hari ini di Pengadilan Negeri Sidorjo. Sidang dipimpin Hakim Tunggal Dameria Frisella.

Agenda sidang, pembacaan eksepsi dari termohon Kepala Kepolisian Sektor Tulangan AKP Gatot Setyo Budi. Diwakili AKBP Nurul Anaturoh,  Kompol Agustian Napitupulu dan Iptu Deddy Kasubag Hukum Polresta Sidoarjo.

Kuasa Hukum Pemohon, Henry Pernando P. Pardosi, SH saat ditemui mengatakan gugatan itu untuk mengoreksi tindakan penyidik supaya tidak sewenang-wenang.

“Kalo tindakan penyidik benar sesuai hukum acara yang berlaku ya kita legowo. Berarti nanti yang dibuktikan perbuatanya. Ini sekarang yang kita permasalahkan formalitasnya,” ujar Pardosi.

Menurut  Pardosi kliennya belum pernah dipanggil sekalipun oleh penyidik, namun tiba-tiba sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Perkara yang ditangani Polsek Tulangan ini ada kejanggalan, jika lihat dari suratnya P21 tanggal 24 Oktober 2019 pelimpahan tahap dua juga tanggal yang sama pada hari itu,” kata Pardosi.

Sementara itu, AKP Gatot Setyo Budi Kapolsek Tulangan, usai persidangan enggan berkomentar saat ditemui awak media.

“Gak usah lah, nanti kalau sudah selesai,” katanya singkat.

Sidang praperadilan ini akan dilanjutkan pada hari Selasa 29 Oktober 2019, dengan agenda sidang pemeriksaan saksi-saksi. (Imam Hambali)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL