BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Setelah sekitar 30 menit memblokade akses Suramadu, massa aksi gabungan mahasiswa yang tergabung dalam Trunojoyo Bergerak (TB) melanjutkan aksinya di depan kantor DPRD Bangkalan.Disini massa aksi meminta anggota DPRD agar menyediakan tempat dan waktu, untuk berdialog dengan DPR RI dan Pemerintah pusat tentang pengesahan undang-undang Omnibuslaw.
“Kami tidak mau minta tandatangan disini, tapi kami ingin DPRD Bangkalan menyambungkan kami dengan wakil pemerintah pusat untuk berdialog. Sebelum tuntutan kami dipenuhi, maka kami akan tetap disini,” teriak salah satu orator aksi dalam orasinya.
Selain itu, massa aksi juga berorasi secara bergantian menyampaikan aspirasi mereka. Mulai dari penolakan undang-undang Omnibuslaw, penanganan sampah, hingga tuntutan penghentian impor garam.
“Kita kesini untuk menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPRD kabupaten, provinsi maupun DPR pusat, karena mereka adalah dewan penghianat rakyat bukan dewan perwakilan rakyat,” imbuh orator aksi.
Namun sekian lama berorasi, belum ada satupun anggota DPRD Bangkalan untuk setidaknya bernegosiasi terkait tuntutan para massa aksi, sehingga massa aksi meminta untuk masuk ke dalam gedung DPRD Bangkalan.
Setelah beberapa lama bernegosiasi melalui pihak kepolisian, akhirnya massa aksi diperbolehkan masuk ke dalam gedung. Hingga berita ini ditulis, massa aksi masih berada di dalam gedung DPRD Bangkalan. (Moh Iksan)