BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak 70 ribu orang penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Kabupaten Bangkalan dicoret dari daftar kepesertaan. Hal itu lantaran 70 ribu orang tersebut tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan menerangkan, berdasarkan keterangan dinas kesehatan (dinkes) dan dinas sosial (dinsos) kabupaten Bangkalan, penghapusan itu dilakukan untuk perbaikan dan pemutakhiran data agar lebih jelas.
“Sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020, semua penerima bantuan dari pusat harus terdata dalam DTKS,” ujar dia, Selasa (06/10/2020).
Nur Hasan mengatakan, data dari dinas kesehatan dan dinsos, saat ini peserta KIS yang terdata di DTKS sebanyak 481 orang. Namun angka itu masih belum final, sebab pemutakhiran data itu masih terus dilakukan.
Selain itu, Nur Hasan juga menyampaikan, di Bangkalan ada 150 ribu orang yang masuk di DTKS, tetapi tidak masuk peserta KIS. Akan tetapi 150 ribu orang itu akan secara otomatis mendapatkan KIS pada tahun depan.
“Untuk itu, kami meminta perbaikan data ini terus dilakukan agar penerima bantuan kesehatan bisa tepat sasaran dan mendapat bantuan dari pusat melalui KIS,” terangnya.
“KIS yang tidak masuk dalam DTKS akan dihapus oleh pusat dan akan menjadi beban APBD Kabupaten Bangkalan melalui beakesmaskin,” imbuh Nur Hasan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sudiyo menambahkan, selain beakesmaskin, di Bangkalan masih ada pembiayaan kesehatan dari pemerintah daerah melalui penerima bantuan iuran daerah (PBID) yang masuk DTKS.
“Masih ada 41 ribu yang kita tanggung melalui PBID dan tidak masuk KIS,” ucapnya. (Moh Iksan)