Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Jul 2022 05:37 WIB ·

Tak Biasa, Distribusi Ratusan Ton Pupuk Bantuan Di Sampang Berlangsung Diluar Gudang Penyimpanan


Tak Biasa, Distribusi Ratusan Ton Pupuk Bantuan Di Sampang Berlangsung Diluar Gudang Penyimpanan Perbesar

Poktan Saat Melakukan Pengambilan Pupuk NKP Fertila di Kecamatan Torjun Sampang (Foto: Abdul Wahed/LJ)

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Ratusan ton bantuan pupuk non subsidi yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Timur tahun 2022 dialokasikan ke Kabupaten Sampang. Alokasi bantuan pupuk jenis NPK Fertila itu didistribusikan dipinggir jalan, tepatnya depan kantor BPP Kecamatan Torjun Sampang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan Pangan dan Hortikultura (KPH) Dispertan-KP Sampang Nurdin membenarkan bahwa tahun ini mendapatkan bantuan pupuk NKP Fertila sebanyak 101,6 ton dari Provinsi Jatim. Ratusan ton dibagi ke 43 Poktan yang tersebar di enam Kecamatan. Yakni, Kecamatan Sampang, Torjun, Omben, Karang Penang, Robatal dan Camplong.

Menurutnya, jumlah alokasi sudah ketentuan dari Provinsi Jatim, artinya kalau pengajuan dari Dispertan-KP berdasarkan usulan kelompok lebih banyak dari jumlah alokasi. Adapun Poktan yang mendapatkan hibah tersebut merupakan kelompok yang ada diwilayah sentra pertanian tembakau. Pupuk NPK Fertila itu untuk tanaman tembakau.

“Semuanya ada 101,6 ton, yang datang masih 35 ton, dan itu sudah diambil oleh 13 Poktan dari Kecamatan Sampang dan Torjun. Untuk alokasi pupuk per Poktan tidak sama,” katanya, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut Nurdin mengatakan, pupuk diambil ke Kecamatan Torjun. Setelah itu pihak Poktan mendistribusikannya ke anggota. Untuk memastikan bantuan sampai kepada anggota, dilapangan ada petugas PPL setempat. Juga ada berita acara, dokumen pendistribusian ke anggota dari Poktan dan naskah perjanjian hibah.

Adapun anggarannya dari DBHCHT Provinsi, Dispertan-KP Sampang hanya mengajukan, dan menerima barang bukan anggaran, sehingga Nurdin mengaku total anggarannya tidak tahu, termasuk total usulan alokasi pupuk NPK Fertila mengaku tidak hafal.

“Poktan harus menyetor berita acara pendistribusian ke Dispertan-KP. Namun, tidak ada deadline waktu. Yang jelas, setelah pupuk itu diterima oleh Poktan kami minta untuk segera didistribusikan.,” imbuhnya.

“Kita hanya mengusulkan, jadi tidak tahu berapa total anggarannya, termasuk juga usulan alokasi pupuk tidak hafal,” cetusnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL