GRESIK, lingkarjatim.com – Puluhan warga Desa Betoyo Kecamatan Manyar, mengeluhkan proyek pemasangan pipa gas yang dilakukan PGN (Perusahaan Gas Negara) karena tanpa ada sosialisasi sebelumnya.
Selain mengancam akan menghentikan proyek tersebut, warga juga menuntut ganti rugi karena ada kabar yang beredar kalau pipa gas tersebut akan dibor dan ditanam di bawah rumah warga.
Setidaknya terdapat 10 lebih rumah yang bakal dilewati pipa gas. Meski pengerjaan pipa sudah dilakukan, namun sampai saat ini belum pernah dilakukan sosilisasi.
Warga setempat Subianto mengatakan, semua rumah warga yang dilewati pipa gas itu sudah memiliki SHM (Sertifikat Hak Milik). Itu sebabnya warga tetap menuntut ganti rugi, kalau tidak diberi ganti rugi warga sepakat menolak tanahnya dilewati pipa gas itu.
“Bila perlu kami demo menuntut kompensasi, jangan karena adanya pemasangan pipa gas itu kami dirugikan. Bila ada apa apa dengan rumah dan kami, siapa yang akan bertanggung jawab,” kata Subianto kepada sejumlah wartawan Minggu (13/10).
Ditambahkan Subianto, warga dibuat sakit hati dengan pelaksana proyek karena dinilai tidak proaktif dan selalu tertutup dengan warga. Dirinya juga pernah menanyakan soal pipa gas itu kepada Andika, selaku quality control proyek, selalu dijawab tidak berwenang untuk menjawab. Dan ujung ujungnya, HP Subianto justru diblokir oleh Andika.
“Katanya yang berwenang memberi jawaban perijinan dan pelaksana proyek, tetapi begitu saya minta nomor perijinanmalah HP saya diblokir,” kata Subianto.
Sementara, Andika belum berhasil dimintai konfirmasi meski ponselnya nadanya aktif. (M Khudhaifi)