BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Sebanyak Rp 1.634.885.071.538 atau sekitar 73 persen dari sebesar Rp 2.235.455.802.254 Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangkalan tahun 2023 dihabiskan untuk belanja operasi.
Dari beberapa jenis belanja operasi, belanja pegawai mendominasi dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp 938.397.145.045.
Sementara belanja operasi lainnya seperti belanja barang dan jasa menghabiskan Rp 538.078.908.942, belanja hibah Rp 153.897.224.751 dan belanja bantuan sosial Rp 4.511.792.800.
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkalan, Eka Hidayanto menjelaskan, belanja pegawai itu mencakup gaji pegawai baik PNS maupun PPPK, tunjangan dan lain sebagainya.
“Semua pegawai, termasuk PPPK. Kecuali THL, karena ditanggung instansi masing-masing,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/02/2023).
Eka menjelaskan, klasifikasi APBD tersebut tidak serta-merta ditentukan, melainkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Semua ini sudah ada ketentuannya, ada teknisnya dan ada undang-undangnya. Jadi sudah diatur,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)