PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Sudah hampir memasuki Bulan Desember di tahun 2019, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pamekasan masih terealisasi di satu kecamatan yakni Kecamatan Palengaan.
Sistem pencairannya untuk ADD itu per tahunnya dibagi menjadi 4 tahapan, tahap pertama dari bulan januari hingga maret, tahap kedua dari bulan april hingga juni, tahap ketiga dari bulan juli hingga september dan tahap kempat yakni dari bulan oktober hingga desember.
Adapun besaran nominal setiap per tahapanya yakni 25 persen dari jumlah anngaran selama satu tahun dan itu berlaku sama pada tahapan berikutnya.
Plt Badan Keuangan Daerah Pamekasan, Sahrul Munir mengatakan, bahwa Pemkab Pamekasan melalui BKD sudah melakukan pencairan ADD untuk tahap empat.
“Pencairan triwulan ADD tahap empat sudah mulai cair lima hari yang lalu, namun sampai saat ini baru satu kecamatan yang melakukan pencairan yakni Palengaan,” ucapnya, (18/11/2019).
Ia menjelaskan, bahwa di Kecamatan Palengaan ada sebanyak 12 desa yang melakukan pencairan ADD dengan pagu anggaran Rp. 1.837.770.000.
“Sementara untuk 12 kecamatan kecamatan lainnya yang belum melakukan pencairan ADD tahap empat di tahun 2019 besaran pagunya Rp. 6.775.780.000,” kata dia. (Supyanto Efendi)