Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 17 Jan 2020 05:46 WIB ·

Sudah Ada Larangan, Mobil Dinas DPRD Pamekasan Masih Dibawa Pulang ke Rumah


Sudah Ada Larangan, Mobil Dinas DPRD Pamekasan Masih Dibawa Pulang ke Rumah Perbesar

Mobil Dinas Pimpinan DPRD Pamekasan

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com Aturan ini diterapkan menjelang berakhirnya masa jabatan Anggota DPRD Pamekasan periode 2014-2019. Bunyinya, semua Ketua Komisi dan Fraksi di lingkungan DPRD Pamekasan tidak lagi mendapat jatah Mobil Dinas (Mobdin).

Sebagai gantinya mereka diberi uang transportasi bulanan. Mobil dinas tetap disediakan tapi hanya untuk urusan kedinasan juga tak boleh dibawa pulang ke rumah.

Hanya pimpinan dewan yaitu ketua dan tiga wakilnya dapat jatah mobil dinas namun tidak dapat uang tranportasi.

Namun di periode DPRD baru tahun 2019-2024, aturan ini banyak dilanggar. Semua pimpinan komisi, diantaranya Komisi l dan IV, membawa mobil dinas komisi jenis kijang Innova ke rumahnya.

Ketua Komisi ll dikabarkan juga membawa pulang mobdin Fortuner yang merupakan mobdin mantan Ketua DPRD periode 2014-2019. Bahkan platnya tak lagi merah.

Soal aturan mobil dinas ini, Ketua DPRD Pamekasan, Fathorrohman membenarkan bahwa alat kelengkapan DPRD seperti ketua-ketua Komisi dan Fraksi sudah tidak lagi mendapat jatah Mobil Dinas, namun sebagi penggantinya mereka mendapat uang transportasi setial bulan.

“Walaupun demikian, kami tetap memberikan ijin terhadap ketua Komisi untuk menggunakan kendaraan dinas, tapi hanya sebatas kepentingan kedinasan seperti kunjungan dan tidak boleh dibawa pulang,” kata dia, Jumat (17/1/2020).

Hanya saja, Fathorrohman mengaku belum mendapat laporan mengenai Mobdin yang dibawa pulang oleh sejumlah ketua Komisi

“Kalau mengenai dibawa pulang ke rumahnya kami masih belum mendapatkan laporan, tapi kalau info itu benar maka akan kami menarik kendaraan milik negara itu dan akan dikembalikan ke aset Negara,” kata Fathorrohman.

(Supyanto Efendi)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL